Ia juga berharap kiranya kerjasama ini dapat berlanjut mengingat keberadaan pasar tradisional tentu tidak lepas dari penjualan produk-poduk yang bersentuhan dengan tupoksi Dinas Peternakan dan Pertanian.

Turut hadir dalam penandatanganan MOU tersebut, Direktur Pengembangan Usaha Perumda Pasar, Sukarno Lallo bersama Kabag Ketertiban, dan Kabag Kerjasama dan sejumlah Staf.