KPK: Pegawai Terlibat Judi Online Lakukan Transaksi 300 Kali
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa pegawai yang terlibat judi online, melakukan transaksi sebanyak 300 kali dengan total akumulasi sebanyak Rp74 juta.
“Jumlahnya sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itu pun 300 kali transaksinya ya,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024), mengutip detikcom.
Alex mengatakan, pegawai KPK yang terlibat hanya karena faktor iseng dengan transaksi yang terbilang kecil.
“Jadi sebenarnya ya, relatif kecil ya, yang mungkin sebagian besar juga kebanyakan ya itu tadi Rp 100-300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali ya menganggur, bengong main gitu lah,” ujarnya.
Dia menyebut, dari 17 orang yang terlibat judi online, hanya delapan orang yang merupakan pegawai KPK. Sementara itu, sembilan orang lainnya sudah tidak bekerja lagi di KPK.
Alex mengatakan saat ini pihaknya telah meminta Inspektorat KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Para pegawai yang terlibat judi online itu nantinya akan dilakukan klarifikasi.
“Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu kan, kalau udah tahun lalu sekarang udah nggak, ya sudahlah ngapain ya itu tadi kan karena iseng saja gitu, jadi prinsipnya itu,” tuturnya.
Kasus judi online yang melibatkan pegawai KPK ini masih dalam penelusuran pihak KPK. Sejauh ini total nilai transaksi judi online di kalangan pegawai KPK tersebut mencapai Rp 117 juta.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan