Bone, Maatasulsel – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra melakukan sosialisasi langsung ke tengah masyarakat tentang pajak daerah, Jumat (8/12/2017) di Bone.

Sosialisasi tersebut ber tentang pajak daerah nomor 8 tahun 2017 atas perubahan Peraturan Daerah 10 tahun 2010.

“Sosialisasi kami lakukan sekaligus menginformasikan kepada masyarakat bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kantor Samsat buka pelayanan pada hari libur yakni Sabtu dan Hari Minggu,” ujar Redindo.

Dalam kesempatan tersebut Badan Pendapatan daerah juga memberi Potongan 20 persen bagi kendaraan baru sampai tanggal 31 desember 2017.

Pemberian potongan ini merupakan bagian dari upaya memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan sekaligus menjadi trigger dalam menggaet dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Bone hadir. (*)