Resiko terkena banjir disadari Syarifah sejak November 2016 lalu, saat PT GMTD (TBK) mulai membangun dan menutup aliran air yang terbentuk alami di kawasan Maccini Sombala. Upaya meminta pihak pengembang agar menghentikan pembangunannya telah ditempuh warga bersama pemerintah setempat namun tak menuai hasil. Barulah saat Wali Kota Danny turun tangan upaya itu membuahkan hasil. PT GMTD (TBK) tak boleh lagi melanjutkan pengerjaan proyeknya karena tak memiliki IMB dan bangunan yang menutup aliran air dibongkar.

Ia sangat bersyukur dengan kepedulian yang ditunjukkan oleh Wali Kota Danny. Nenek tiga orang cucu itu mengharapkan aliran air di kawasan pemukimannya bisa terus difungsikan dan tidak lagi tertutup oleh bangunan milik pengembang.

Hingga kemarin (11/01/2017) di Jalan Manggala 22, RT 11/RW 6, kelurahan Maccini Sombala, kecamatan Tamalate masih terlihat tenda BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kota Makassar yang difungsikan sebagai tenda darurat bagi warga yang belum kembali ke rumahnya.

Ada juga Posko Kesehatan dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan kota Makassar juga masih berada di lokasi ditambah dengan WC Umum dari UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PAL (Pengolahan Air Limbah) Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Selain itu, bantuan berupa beras, mie instant, perlengkapan mandi, perlengkapan bayi, selimut dan air bersih dari PDAM Makassar juga telah diterima warga. “Sementara kami bersama DPU masih terus mengalirkan air yang berada di pemukiman warga bagian dalam. Insya Allah begitu semuanya kering, tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda darurat,” terang Lurah Maccini Sombala Andi Eldi Indra Malka.

Banjir yang melanda Jalan Manggala 22, RT 11/RW 6, kelurahan Maccini Sombala, kecamatan Tamalate merendam 53 rumah milik 53 KK (Kepala Keluarga) yang dihuni 280 jiwa. Saat banjir terjadi, sebagian warga mengungsi ke rumah keluarga, rumah panggung, dan tenda darurat.