#1 Januari 2025
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan dikenakan untuk pembelian
  
 RAKYAT.NEWS, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengikuti Sosialisasi Peraturan Wali Kota No. 32 Tahun 2024 tentang Layanan Nomor Tunggal
  Sedang Memuat... 
 Sudah ditampilkan semua
 
