#Hukuman Seumur Hidup
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana
MAKASSAR – Diduga telah lama merencanakan aksi pembunuhan terhadap AR (48), terduga pelaku, NM (56) terancam hukuman seumur hidup. Baca Juga
Sedang Memuat...
Sudah ditampilkan semua