RAKYAT.NEWS, MAKASSAROmbudsman wilayah Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa telah mendapatkan total 398 aduan terkait layanan publik selama tahun 2024.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, memaparkan angka tersebut dalam pertemuan dengan wartawan di Kabupaten Gowa, Selasa (14/1/2025).

Ismu Iskandar menyatakan bahwa dari jumlah aduan tersebut, sebagian besar adalah terkait dengan instansi pemerintah daerah (Pemda). Aduan terbanyak yaitu sebanyak 154 laporan terkait dengan Pemda.

“Lembaga pendidikan negeri 44 laporan, Badan Pertanahan Nasional 41 laporan, Rumah Sakit Pemerintah 32 laporan, serta ada juga kepolisian 20 laporan,” tambah Ismu Iskandar.

Ia juga menambahkan, hasil temuan Ombudsman mencakup dugaan terkait maladministrasi, pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, penundaan yang berkepanjangan, serta tuntutan atau penerimaan suap dan kelalaian dalam menjalankan kewajiban hukum yang menjadi dasar pelaporan.

Selain itu, kata Ismu Iskandar, bahwa selama 2024 terdapat 118 laporan yang dinilai tidak memenuhi syarat materil.

“Serta 109 tidak memenuhi syarat formil dan 151 ditutup di unit pemeriksaan atau riksa,” jelasnya.

YouTube player