“Dia (Pemilik SHM) waktu itu mengajukan (Program PTSL) pakai alas hak Akta Jual Beli (AJB) dari Kecamatan. Karena AJB, maka kita (Kelurahan) keluarkan warkah tanah,” kata Soleh.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
Abdillah Dirham
Reporter
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Wagub Sulbar Salim S Mengga: Open House Momen Pererat Silaturahmi
Rakyat News Sulbar
Bupati Luwu Utara Keluarkan 6 Kebijakan Pro-Rakyat, Apa Saja?
Rakyat News Sulsel
Jembatan 0 Rawalumbu Potensi Amblas, Wali Kota Bekasi Janjikan Perbaikan
Jabar Rakyat News
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan