“Dia (Pemilik SHM) waktu itu mengajukan (Program PTSL) pakai alas hak Akta Jual Beli (AJB) dari Kecamatan. Karena AJB, maka kita (Kelurahan) keluarkan warkah tanah,” kata Soleh.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
Abdillah Dirham
Reporter
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
(adsbygoogle = jendela.adsbygoogle || []).push({});
Terkait
Terkini
Tekan Angka Kecelakaan, Asmo Sulsel Gencarkan Edukasi Safety Riding
Rakyat News Edukasi
Andi Bebas Janji Tuntaskan Krisis Air Bersih di Campalagian Polman
Rakyat News Sulbar
Urgent Call for Justice: Amnesty International on Rempang’s Struggle
Rakyat News English
Indonesian Authorities Review OPM’s Initiative for New Zealand Pilot’s Freedom
Rakyat News English
Camat Bekasi Utara Enggan Menanggapi Pembuatan AJB untuk SHM GSS
Jabar Rakyat News
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan