“Dia (Pemilik SHM) waktu itu mengajukan (Program PTSL) pakai alas hak Akta Jual Beli (AJB) dari Kecamatan. Karena AJB, maka kita (Kelurahan) keluarkan warkah tanah,” kata Soleh.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
Abdillah Dirham
Reporter
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Jangan Asal-asalan! Ini Tips Berkendara Aman Bagi Pelajar Ala Asmo Sulsel
Rakyat News Edukasi
Inkosistensi Penindakan Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Halmahera Selatan
Rakyat News Maluku Utara
Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 T
Rakyat News Jakarta
Asmo Sulsel Bekali Siswa SMKN 7 Takalar dengan Edukasi Safety Riding
Rakyat News Otomotif


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan