“Dia (Pemilik SHM) waktu itu mengajukan (Program PTSL) pakai alas hak Akta Jual Beli (AJB) dari Kecamatan. Karena AJB, maka kita (Kelurahan) keluarkan warkah tanah,” kata Soleh.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
Abdillah Dirham
Reporter
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Komisi IX DPR Tinjau Pelayanan di Asrama Haji Embarkasi Makassar
Rakyat News Sulsel
Gubernur SDK Temui Massa Tolak Tambang : Saya Tak Akan Korbankan Rakyat
Rakyat News Sulbar
Sulbar Masuk 5 Besar Provinsi dengan Pengangguran Terendah di Indonesia
Rakyat News Sulbar
Extravagen-Z Asmo Sulsel: Ajak Gen-Z 4 Sekolah di Sultra Unjuk Bakat
Rakyat News Ekonomi
OJK : Risiko Keracunan Makan Bergizi Gratis Bakal Dijamin Asuransi
Rakyat News Ekonomi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan