Usai menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan tim penguji dan promotor, IYL kemudian mendapat penilaian dari para guru besar. Hasilnya, rata-rata tim penguji dan promotor memberi nilai A atau nilai sangat memuaskan atas penguasaan materi yang disampaikan kandidat doktor tersebut.

“Selamat Pak Ichsan,” puji Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Farida, sambil menyalami penggagas Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan (SKTB) itu saat masih menjabat sebagai Bupati Gowa.

Pujian yang sama juga disampaikan sejumlah guru besar usai IYL mempresentasikan hasil penelitian penyusunan disertasinya. Seperti Prof Dr Aminuddin Ilmar, Prof Dr Syamsul Bahri, Prof Dr Anshori Ilyas, Prof Dr Pangerang Moenta, Prof Dr Abd Razak, Prof Dr Irwansyah, Dr Anzhory Ilyas, serta beberapa guru besar lainnya.

Sekadar diketahui, pasca-IYL dinyatakan lulus secara memuaskan di ujian hasil penelitian, IYL akan melewati dua tahap lagi untuk menyandang gelar doktornya. Masing-masing, ujian tutup pra promosi gelar doktor, serta ujian promosi doktor. Jika tidak ada halangan, paling lambat awal tahun depan, IYL sudah bisa dikukuhkan. (*)