Makassar, Rakyat News – Ichsan Yasin Limpo (IYL) berhasil melewati satu tahapan penting untuk dikukuhkan sebagai doktor di bidang hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Pelopor perda pendidikan gratis di Indonesia ini, tampil memukau dalam mempertahankan ujian hasil penelitiannya di depan tim penguji dan guru besar, Senin (18/12/2017).

Bertempat di ruang ujian Fakultas Hukum Unhas, IYL yang mengenakan jas merah almamater Unhas, mengurai hasil penelitian penyusunan disertasinya tentang Politik Hukum Pendidikan Dasar Dalam Sistem Pendidikan Nasional. Selama sekira 30 menit, alumni terbaik Lemhanas ini diberi kesempatan terlebih dahulu memaparkan hasil studi komparasinya.

Setelah itu, para tim penguji yang terdiri dari sejumlah professor di bidang hukum maupun pendidikan, memberi pertanyaan ke IYL mengenai hasil yang disampaikan. Termasuk dari Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Farida Patittingi yang duduk di meja bundar ruang ujian itu.

Secara tenang dan meyakinkan, IYL yang memang sejak dulu dikenal punya perhatian lebih terhadap pendidikan, mempresentasikan temuan dan gagasannya, terutama kenapa sistem pendidikan dasar di Indonesia mengalami ketertinggalan dibandingkan sejumlah negara lain.

Menurut Ichsan, perlu ada keberanian dan terobosan memperbaiki kualitas pendidikan kita melalui berbagai kebijakan. Sebab, ada ketidakkonsistenan dalam penyelenggaraan pendidikan hingga menyebabkan sistem kita masih tertinggal dari negara lain.

Ia memaparkan, di negara yang sistem pendidikannya terbaik di dunia, baik di Singapura maupun di Finlandia, serta beberapa negara yang dijadikan lokasi penelitian, kurikulum yang diterapkan, metode belajar-mengajarnya, serta jam belajarnya punya perbedaan dengan yang diterapkan di Indonesia.

Begitu pula dalam menggali potensi anak didik sebagian tidak mengenal istilah tinggal kelas, melainkan ujian yang dijalankan sekolah, lebih pada melihat dimana kemampuan dan bakat para peserta didik untuk selanjutnya diarahkan ke potensi yang dimiliki.