Makassar, Rakyat News – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengenjot proses laporan tim hukum pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka).

Bahkan, Bawaslu berjanji segera mengagendakan pemanggilan untuk pemeriksaan saksi-saksi yang diduga kuat merekayasa dukungan atas nama Bupati Selayar Basli Ali, dan Bupati Bone Andi Fahsar Padjalangi.

“Sementara lagi tahapan proses, kemudian akan dipanggil pihak saksi, baik yang terlapor maupun pelapor,” kata Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, saat dikonfirmasi, Senin 18 Desember, kemarin.

Diketahui, kasus tersebut ditindaklanjuti Bawaslu Sulsel setelah mendapatkan laporan adanya dugaan kebocoran dukumen dukungan ke IYL-Cakka sebelum masuk tahapan verifikasi faktual, serta dugaan pemalsuan B.1 KWK.

Selain itu, tim hukum IYL-Cakka juga melaporkan dugaan adanya oknum yang memalsukan bukti dukungan orang-orang tertentu seperti milik Bupati Bone, Andi Fashar Padjalangi dan Bupati Selayar, Basli Ali.

Akibat hal tersebut, pasangan yang menggunakan tangline “Punggawa Macakka” ini merasa dirugikan. Sebab setelah ditelusuri, nama-nama yang dimunculkan oleh pihak tertentu, datanya memang tidak ada di Silon KPU dan data resmi IYL-Cakka yang diserahkan ke pengelenggara.

Sekadar diketahui, Basli Ali dikabarkan sempat didatangi petugas PPS untuk melakukan verifikasi. Hanya saja, ia mengaku tak pernah memberi dukungan ke pasangan tersebut.

Pengakuan Basli itu mengundang tanda tanya. Apakah memang didatangi petugas atau tidak sama sekali. Sebab bagaimana mungkin ada petugas yang mendatangi kalau di data resmi, nama Basli Ali tidak ada.

Jika benar ada petugas yang mendatangi, maka hampir dipastikan ada yang sengaja menguplai “data bodong” ke oknum petugas. Untuk itu, kasus ini harus diusut tuntas.

Khusus untuk dokumen fisik dukungan yang mengatasnamakan Bupati Selayar, Basli Ali kepada pasangan IYL-Cakka, Laode mengatakan, belum ada kepastian pemanggilan terhadap Basli. Saat ini fokus untuk meminta kepada saksi-saksi.