“Waktu awal dilantik, saya bersilaturahmi dan kami langsung diterima dengan baik oleh Bapak Kapolri. Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan ini semakin menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya,” ujar AHY.

Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dari Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono dan dari Polri diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. Turut hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri.