RAKYAT NEWS, BEKASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa ada aktor intelektual yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang menargetkan para pensiunan dan lanjut usia (lansia).

Penyataan tersebut diberikan AHY setelah memberikan pidato di acara penyerahan 12 sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (6/8/2024).

“Karena mafia tanah ini memang sudah terorganisisr, ada aktor-aktor intelektual di belakangnya,” terang AHY.

AHY menjelaskan bahwa para aktor ini biasanya menargetkan tanah yang ditinggalkan oleh pensiunan atau lansia, kemudian melakukan pemalsuan sertifikat mereka.

“Dan ketika itu terjadi, bisa panjang urusannya, bisa hilang betul properti yang kita miliki. Padahal, itu satu-satu milik yang berharga. Kita harus berantas,” tegas dia.

Berdasarkan pengungkapannya, proses hukum menjadi kompleks ketika hal ini terjadi, dan properti berharga bisa hilang dengan sia-sia. Oleh karena itu, AHY menegaskan perlunya pemberantasan terhadap praktik mafia tanah ini.

Penggunaan sertifikat tanah elektronik diharapkan dapat mencegah pemalsuan sertifikat oleh mafia tanah serta membuat proses lebih akuntabel, transparan, dan efisien.

Sertifikat tanah elektronik memiliki manfaat dalam mengurangi risiko kehilangan, pencurian, kerusakan akibat bencana alam, dan memberikan hambatan bagi gerak mafia tanah.

Data dalam sertifikat tanah elektronik juga terhubung dengan database Kementerian ATR/BPN untuk mencegah duplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.