RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah serentak untuk tingkat Gubernur dan Walikota Makassar tahun 2024 sebanyak 1.040.305 peserta.

Angka tersebut terdiri dari 503.258 pemilih berjenis kelamin laki-laki serta 537.037 peserta perempuan, yang terbagi atas 1877 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 153 Kelurahan dalam 15 Kecamatan di Kota Makassar.

Biringkanaya menjadi wilayah dengan statistik tertinggi dari total 15 Kecamatan di Kota Makassar, yakni memiliki sebanyak 269 TPS, serta total pemilih hingga 152.586 peserta yang terdiri atas 73.758 laki-laki dan 78.288 orang perempuan.

Sedangkan, Kepulauan Sangkarrang menjadi wilayah dengan angka statistik paling rendah dari Kecamatan lainnya, yakni memiliki hanya sebanyak 21 TPS dengan total pemilih 10.163 peserta yang terbagi atas 5040 laki-laki dan 5123 perempuan.

Hal tersebut diungkap dalam Rapat Pleno terbuka terkait Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wali Kota Makassar untuk 24 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, mengatakan bahwa penetapan DPS tersebut berdasarkan pada data yang terinput dalam aplikasi SiDali melalui pengumpulan data oleh Pantarlih beberapa saat lalu.

“Kami menetapkan DPS itu berdasarkan aplikasi Sidalih. Jadi mau ditarik dari Sidalih, diprint ulang, lalu kita tanda tangani dan sepakati untuk ditetapkan,” ujarnya dalam Rapat Pleno kepada Rakyat.News di Hotel Claro, Sabtu (10/8/2024).

Ia juga menjelaskan, bahwa data tersebut akan diproses kembali di KPU tingkat Provinsi untuk dicheck kembali. Apabila ada perbaikan, kata Yasir, maka akan dilakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat kabupaten/kota.

“Setelah itu kita bawa ke Provinsi untuk DPS pula untuk data DPS tingkat Provinsi Sulsel. Ketika ada perbaikan kembali ke jenjang di bawahnya untuk melakukan Sidang Pleno DPSHP,” jelasnya.