RAKYAT NEWS, BANDUNG – Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengeluarkan dua dokter residen senior dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Departemen Bedah Saraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, karena diduga melakukan perundungan. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius.

“Pemutusan studi pada pelaku bullying (kategori pelanggaran berat) dua orang residen senior Sp1,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof. Yudi Mulyana Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/8/2024).

Selain itu, tujuh dokter residen lain yang terlibat dalam perundungan dengan tingkat ringan hingga sedang diberi perpanjangan studi. Pihak fakultas juga akan memberikan surat peringatan dan teguran kepada Kepala Departemen Bedah Saraf RSHS dan Ketua Program Studi.

Tindakan ini merupakan bukti komitmen Fakultas Kedokteran Unpad dalam mencegah kasus perundungan terhadap dokter residen di masa depan.

“Proses pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying satu orang,” kata Yudi.

Fakultas juga akan mendirikan komisi disiplin, etika, dan anti-kekerasan sebagai respons terhadap kasus ini. Selain itu, buku pedoman sanksi akan disusun untuk kasus perundungan.

Untuk dokter residen, akan diterapkan Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Perundungan saat penerimaan peserta didik.

“Pakta Integritas ditandatangani dihadapan Dekan, Direktur dan disumpah,” ucap Yudi.

Fakultas Kedokteran Unpad bertekad untuk memberantas perundungan di lingkungan kampus dan RS Hasan Sadikin.

“Upaya telah dilakukan oleh pimpinan rumah sakit, fakultas kedokteran Unpad bahkan sampai universitas tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi,” pungkas Yudi.