NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sebanyak 600 formasi untuk mengisi posisi strategis di lingkungan IKN.

“Alokasi kebutuhan Jabatan CPNS di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran (TA) 2024 sejumlah 600 formasi,” tulis OIKN dalam keterangan resminya, Selasa (20/8/2024).

Seleksi untuk sejumlah formasi yang akan dibuka dalam mengisi posisi staff di IKN tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Sekretariat;

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ sebagaimana terlampir sesuai dengan formasi yang akan dilamar. Waktu pendaftaran dimulai tanggal 20 Agustus dan ditutup 6 September 2024 paling lambat pukul 23.59 WIB.

Dalam website tersebut, pihak OIKN menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya serta mengingatkan para masyarakat agar tidak mempercayai pihak atau oknum tertentu demi membantu kelulusan dari tahap seleksi.

“Diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak/oknum tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun,” tulisnya.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka di lingkungan Otorita IKN akan disampaikan melalui website ikn.go.id dan media sosial resmi Otorita IKN (X dan Instagram: @ikn_id).

Berikut ini adalah tahapan dalam proses seleksinya.

1. Seleksi Administrasi
Proses seleksi dilakukan bagi pelamar yang telah terdaftar pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
2 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi Syarat (MS) pada tahapan Seleksi Administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);

3. Nilai SKD Tahun Anggara 2023
Bagi pelamar yang memiliki Nilai SKD Tahun Anggaran 2023  dapat memilih untuk menggunakannya pada Seleksi Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Lulus Seleksi Administrasi pada Seleksi Tahun Anggaran 2024;
2) Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran Seleksi Tahun Anggaran 2023;
3) Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada Seleksi Tahun Anggaran 2023;
4) Memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) SKD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Jenis Penetapan Kebutuhan yang akan dilamar;
5) Pemilihan dilakukan sesuai dengan Jadwal Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023; dan
6) Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan konfirmasi, maka yang bersangkutan otomatis diwajibkan mengikutiSKD Tahun Anggaran 2024.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi ini dilaksanakan bagi pelamar yang telah Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan SKD. SKB dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN; dan
5. SKB Tambahan
Selain SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, akan dilaksanakan juga SKB Tambahan berupa Wawancara oleh Panitia Seleksi CPNS Otorita Ibu Kota Nusantara.
Setelah itu, peserta seleksi dapat mengonfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk Tahun Anggaran 2023 antara tanggal 18 hingga 28 September 2024. Masa sanggah untuk konfirmasi dilakukan mulai tanggal 18 hingga 20 September 2024. Jawaban atas sanggah tersebut akan diberikan mulai tanggal 18 hingga 22 September 2024.
Pengumuman setelah masa sanggah akan dilakukan mulai tanggal 21 hingga 27 September 2024. Penarikan data final SKD CPNS akan dilakukan pada tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2024.