Pinrang, Rakyat News – Harapan legislatif lewat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang, agar pembahasan ini ditolak agar bisa menyeberang ke tahun 2018 pupus sudah dan memilih mengalah untuk sepakat di bahas ditingkat selanjutnya.

Suasana paripurna ini memang berubah drastis pasalnya , dari tujuh fraksi
PKS, Demokrat, NasDem, PDIP, Golkar, PPP, dan Hanurah ,melalui juru bicanya justru menyatakan diterimah dan disetujui untuk di bahas pada sidang berikutnya, sikap ini dinyatakan ,pada sidang paripurna, yang dipimpin wakil ketua H.A.Ngaru,dari Fraksi Grindra, usai sholat Jumat (22/12/2017) dan meskipun sebelumnya ada rencana boikot.

Ketidak hadiran Ketua DPRD Pinrang, H.Bahran Jafar Sanusi, dan beberapa angota Banggar, diantaranya H.Hanapi (F.Grindra) yang paling tegas menolak paripurna bila ‘jualan atas nama ASPIRASi’ – ditolak pihak eksekutif.

Gertakan -gertakan ini dihadapi dengan kesabaran eksekutif agar tujuan aman dan keselamatan antara legislatif dan eksekutif aman dari temuan bila ada pemaksaan menyelipkan tujuan pribadi dalam penyusunan anggaran 2018.

Meliat kondisi lancar , H.A.Ngaru yang mengambil alih memimpin jalannya sidang paripurna dua masa sidang ke 3 , mempersilahkan para jurubicara (Jubir) fraksi untuk menyampaikan pendapatnya.

Hal hasil dari 10 fraksi (ada partai gabungan) yang disampaikan dari jubir fraksi PKS, Demokrat, NasDem, Golkar, PDIP, Hanura, PPP, dan Grindra ,ternyata tak ada yang menolak empat Ranperda yang diajukan eksekutif. ” Fraksi PKS , menyatakan menerima untuk dibahas selanjutnya, ” kata Irwan Hasyim, dan di-susul Fraksi lainnya.

Apa yang terjadi ! Tak di sadari para tamu (pihak eksekutif) yang menguasai kursi di bagian belakang ada yang berdiri berteriak sambil memberi aplaos atas diterimanya rancangan eksekutif.

Bahkan, kepala pelayanan terpadu, Hj.Nurhayati Tamma, juga yang duduk di bagian kiri depan para undangan, selain berteriak dan memberi semangat , ketika Jubir PDIP, H.Mahsyur Ali, dalam pandangannya singkar ” FPDIP menerima ranperda untuk di bahas, dan ternyata Hj.Nurhayati Tamma ini, tak lain adalah isteri Jubir PDIP tersebut.

Begitu tanggapan Bupati Aslam Patonangi, atas pandangan fraksi, yang dianggap memberi masukan dengan kritis , akan dijalankan sesuai amana dan UU .

Tak membuang waktu, Pimpinan sidang H.A.Ngaru, langsung bertanya kepada anggota DPRD yang forum kehadirannya, ” Apakah empat ranperda yang di serahkan eksekutif diterima untuk dibahas selanjutnya ?”

Ruang sidang yang sempat tenang, tiba-tiba ribut kembali yang tak lain dari suara serentak , ” Se-tu-juh….” dari anggota DPRD yang mengalah itu, yang sambut tepuk tangan dari hadiri yang mayoritas kepala SKPD Pemkab Pinrang.

APBD 2018 :
Kepala Keuangan (TPAD) Pemkab Pinrang, H.Islamuddin, yang juga Plt.Sekda Pinrang, meski tak menjawab adanya bantuan hibah, dari Rp 10 miliar (2017) di Anggaran Pokok 2018 naik jadi Rp 60 miliar ?.

Tapi Islamuddin, hanya mengalihkan pembicaraan prihal istimasi anggaran besaran Rp 1,3 triliun atau naik sedikit dari besarnya TA 2017. ” Jelasnya nanti kita liat di penetapan/persetujuan APBD 2018,” katanya seraya beranjak menujuh pintu samping Ruang sidang sebelah kiri di mana ada enam anggota dewan menantinya.

Kritis Anggaran:
Sebelum sidang paripurnah berlanjut, Rasyid Panrinta, salah satu lembaga pengawasan eksekutif dan legeslatif , hanya berkomentar singakat, seharusnya anggota DPRD lebih kritis soal anggaran yang tidak menyentu langsung rakyat. Tapi menganalisa kemelut perjalanan RAPBD Pinrang, terjadi hanya karena miss komunikasi saja. ” Akhirnya Legeslatif mengalah”.

Sementara pemerhati Bumi Lasinrang, Andi Nanrang Napi, salut dengan anggota DPRD yang menerima ranperda eksekutif. ” Seandainya paripurna RABPD 2018 benar di boikot atau disebrangkan ke tahun 2018, saya tak bisa bayangkan apa yang akan terjadi, ” katanya saat di temuai sebelum waktu sholat Magrib, petang tadi. (*)