Pilkada Maros: Chaidir-Suhartina Terima B1-KWK Hanura
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pasangan tunggal calon Kepala Daerah Kabupaten Maros, Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, menerima surat B1-KWK dari Partai Hanura. Sehari sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyerahkan hal serupa.
Surat dukungan dari Hanura itu, diterima langsung oleh Chaidir Syam dari Sekretaris Jendral DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani di kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
“Sampai saat ini, total kursi yang kita kantongi sudah 22 kursi. Mulai dari PAN 12 kursi, PBB 1 kursi, PKB 3 Kursi, Demokrat 2 Kursi dan PKS 3 kursi serta Hanura 1 kursi,” kata Chaidir.
Chaidir melanjutkan, pihaknya masih menunggu surat dukungan dari sejumlah partai, di antaranya Golkar, Nasdem dan Gerindra yang juga akan diserahkan dalam waktu dekat ini.
“Tersisa saat ini Golkar, Nasdem dan Gerindra. Tapi Insya Allah dalam minggu-minggu ini akan turun semua sebelum pendaftaran di KPU,” ujar Chaidir.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal aturan Pilkada, Chaidir menganggap hal itu tidak membuat konstelasi politik di Maros berubah seperti daerah lainnya.
“Kalau yang kita amati sampai saat ini tidak ada perubahan karena memang dari awal hanya kami yang mendaftar ke semua partai,” ucapnya.
Sementara itu, Benny mengatakan, pemberian dukungan dari partainya itu sudah melalui proses yang panjang.
“Dari 1046 yang mengajukan dukungan ke kami, hanya 260 yang kita keluarkan. Artinya, dukungan ini sangatlah selektif dan tentunya tidaklah mudah,” katanya.
Ia berharap, dukungan dari partai Hanura kepada para calon kepala daerah itu bisa dimaksimalkan dan menjadi sebuah kemenangan.
“Kami ucapakan juga terima kasih telah memilih partai Hanura. Harapan kedepannya, kita semua konsisten dalam perjuangan dan selalu berpihak pada kemajuan daerah,” pungkasnya.
Diketahui, pendaftaran bakal calon Kepala Daerah di KPU resmi dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang. Rencananya, Chaidir dan Suhartina akan mendaftar di hari Rabu 28 Agustus.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan