RAKYAT NEWS, JAKARTA – Advokat Alvin Lim, pendiri serta pemimpin LQ Indonesia Law Firm, telah membahas isu perjudian di Indonesia dengan mengungkapkan identitas tiga tokoh utama yang diyakini menjadi penggerak di balik kegiatan ilegal ini.

Menurut Alvin, tiga nama yang dimaksud adalah Putra, Yoga, dan bos Kompong Dewa.

“Putra, Yoga, sama pemilik Kompong Dewa itu tiga besar. Paling besar pemilik Kompong Dewa,” kata Alvin Lim saat ditemui di Jakarta Barat pada Kamis, (22/08/2024), dikutip dari Tempo.

Meskipun tanpa menyebut secara langsung, pemilik Kompong Dewa sudah dikenal luas dalam dunia judi online Indonesia.

Sebelumnya, keterlibatan JHL Group atau Jerry Hermawan Lo dalam jaringan perjudian daring berskala internasional.

JHL disebut memiliki fasilitas perjudian mewah yang bernama Kompong Dewa Casino and Resort di Sihanoukville, Kamboja.

JHL diduga menjadi otak di balik sejumlah situs perjudian online yang menghasilkan miliaran rupiah setiap hari. Situs-situs ini tidak hanya menargetkan pemain dari Indonesia, tetapi juga dari negara-negara tetangga.

JHL mengoperasikan kegiatannya dengan sangat canggih dan terstruktur. Mereka dilaporkan menggunakan teknologi tinggi serta proteksi hukum dari berbagai pihak untuk menghindari konsekuensi hukum.

Bahkan, terdapat sumber yang mengatakan bahwa JHL memiliki hubungan yang kuat dengan pihak-pihak di kepolisian, sehingga membuat usahanya sulit untuk dientaskan.

Selain pemilik Kompong Dewa, Alvin Lim juga menyoroti Putra dan Yoga sebagai aktor besar dalam bisnis perjudian.

Walaupun informasi terperinci mengenai Putra dan Yoga masih sedikit diketahui publik, Alvin menyatakan bahwa keduanya memiliki peran penting dalam mengontrol jaringan perjudian.

“Dua sama tiganya kalau aliran uang, saya tidak tahu pasti. Cuma antara Yoga sama Putra itu atas bawah lah dia,” ungkap Alvin, menekankan adanya persaingan antara kedua nama ini.