Apa Untung-Rugi PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta? Ini Kata Pengamat
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno kemungkinan besar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mendukung Anies Baswedan dalam pemilihan gubernur Jakarta.
Meskipun Anies dan PDIP sebelumnya dianggap bertentangan, namun kini mereka sepakat untuk mengatur strategi politik.
“PDIP dan Anies sama-sama cocok. Tinggal bagaimana soal Anies, apakah Anies di-PDIP-kan atau tidak perlu jadi PDIP tapi warna politik sesuai PDIP. Dan soal siapa wakil Anies itu,” kata Adi, dikutip dari TEMPO, Ahad, (25/08/2024).
Dosen dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin juga mengatakan bahwa Anies dan PDIP saling memerlukan. Mereka memiliki kepentingan bersama dalam melawan Presiden Joko Widodo.
Namun Ujang mengamati bahwa PDIP masih berupaya untuk menentukan calon wakilnya sendiri. Hal ini merujuk pada pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada Kamis, 22 Agustus 2024, mengenai komitmen Anies jika ingin diusung oleh partai tersebut.
“Anies untung, bakal menang banyak kalau diusung PDIP. Karena dia bisa jadi berlayar. Ruginya dicap oportunis, dicap pragmatis, yang dulu lawan sekarang kawan,” kata Ujang.
Mengenai perbedaan basis dukungan antara PDIP dan pemilih Anies yang biasanya terkait dengan Partai Keadilan Sejahtera, Ujang menyatakan bahwa kedua partai memiliki kader yang solid. Namun, para simpatisan dapat berpindah dukungan.
Peluang Anies untuk maju dalam pemilihan gubernur Jakarta kembali terbuka setelah DPR gagal mencabut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. PDIP, yang ditinggalkan oleh Koalisi Indonesia Maju plus, kembali memiliki harapan untuk bertarung.
Anies telah mengunjungi kantor DPD PDIP Jakarta, namun belum ada keputusan resmi mengenai kerjasama politik antara Anies dan PDIP.
Sebelum putusan MK, Anies kehilangan dukungan dari tiga partai yang mendukungnya dalam pemilihan presiden, yaitu PKS, NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiganya memilih untuk bergabung dalam koalisi yang mendukung Prabowo dalam pemilihan presiden.
Sebanyak 12 partai pendukung Prabowo yang juga mendukung pemerintah Presiden Joko Widodo telah mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam pemilihan gubernur Jakarta.
Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 menetapkan ambang batas pencalonan berdasarkan hasil pemilu sebelumnya. Rentang ambang batas antara 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah penduduk di daerah masing-masing.
Sebelum keputusan MK, ambang batas pencalonan adalah 25 persen suara atau 20 persen kursi partai politik atau gabungan partai politik dalam Pileg DPRD.
Tinggalkan Balasan