RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengungkapkan kalau saat ini ada tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Makassar yang telah meminta jadwal untuk melakukan pendaftaran.

Hal tersebut disebutkan Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat saat ditemui awak media, Senin (26/8/2024).

“Pemberitahuan LO yang mau daftarkan paslonnya itu sudah ada tiga yang masuk permintaan jadwalnya,” kata Yasir.

Walaupun ia enggan menyebut nama paslon tersebut, Yasir menerangkan kalau LO tiga paslon itu telah meminta rincian waktu yang berbeda.

“Ada yang meminta jadwal pada hari Rabu 28 Agustus jam 10, ada dua paslon juga meminta pada hari Kamis 29 Agustus di jam 14:00 hingga 17:00 WITA,” terang Yasir.

Adapun estimasi waktu yang diberikan untuk setiap pendaftaran yang dilakukan Paslon berdurasi tiga jam.

“Estimasi tiga jam diberikan untuk setiap pendaftaran calon,” tambah Ketua KPU Makassar.

Diketahui, pendaftaran Paslon Wali Kota Makassar di KPU di mulai pada dari Selasa 27 Agustus pukul 08:00 WITA sampai Kamis 29 Agustus pukul 23:59 WITA.