RAKYAT.NEWS,  JAKARTA – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan alasan di balik keputusan PSSI untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 43 karyawan.

Mereka yang terkena dampak PHK adalah karyawan di departemen media dan teknik. Arya menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses transformasi PSSI.

“Melakukan transformasi itu tidak bisa hanya di luar, mau tidak mau juga terhadap organisasinya PSSI. Kami sudah minta konsultan untuk melakukan yang namanya, ke depan PSSI itu harus bagaimana. Kemudian mereka melakukan kriteria-kriteria. Karena kita mau melihat ke depan nih, 2045 gitu ya, kesiapan organisasi kita bagaimana dan seterusnya-seterusnya,” kata Arya dalam keterangan yang diterima awak media, Senin (3/9/2024).

“Maka dibutuhkan lah yang namanya perubahan di organisasi PSSI. Nah perubahan-perubahan ini dilakukan juga dengan melakukan kriteria dari masing-masing bagian, dan kriteria dari masing-masing yang dibutuhkan. Nah setelah itu berdasarkan data tersebut, kami melakukan juga langkah-langkah evaluasi, kemudian melakukan Pemutusan Hubungan Kerja,” sambungnya.

Arya menjelaskan, bahwa salah satu alasan utama pemecatan karyawan oleh PSSI adalah karena adanya kasus penggunaan tanpa izin materi gambar dan video milik PSSI oleh beberapa oknum karyawan.

“Nah walaupun ada juga ya salah satunya misalnya kemarin tuh ada salah satu karyawan kita yang dia melakukan, kan dia pegang dokumentasi digitalnya kita. Dia itu malah membuat akun sendiri, memanfaatkan aset digital PSSI, dimasukkan ke akun tersebut. Bahkan dilakukan penjualan juga terhadap akun-akun tersebut,” ujar Arya.

Arya juga mencatat bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut sebenarnya telah dilaporkan kepada pimpinan terkait namun tidak ada tindakan yang diambil.

Pelanggaran lain dilakukan oleh karyawan dengan cara memonetisasi video-video milik PSSI yang diunggah di YouTube. Menurut Arya, pendapatan iklan dari video tersebut disalurkan ke rekening pribadi oknum tersebut daripada ke PSSI.