RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Tim Densus 88 Anti Teror mengungkapkan jika pihaknya telah menangkap sebanyak dua terduga teroris di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (3/9/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar.

“D88 (Densus 88) benar melakukan penangkapan di Bekasi,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Meski begitu, Aswin belum memberikan detail lebih lanjut mengenai bagaimana penangkapan dilakukan dan inisial kedua terduga teroris yang ditangkap.
“2 orang (yang ditangkap)” ujar Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri melakukan operasi diam-diam di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari terduga teroris yang tertangkap tersebut berinisial FA yang berusia 25 tahun.
Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu bengkel motor di daerah itu dimana pelaku sedang duduk.
Ketua RT 04 tempat pelaku ditangkap, Ismail, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihaknya.

“Ya saya turun mendampingi, sebelum melakukan penggerebekan itu kan tetap izin ke lingkungan ke RT saya, memang sudah dibuktikan dari surat perintah Polda,” ucap Ismail mengutip dari Kumparan.