RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 kini telah diperpanjang hingga 10 September 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan karena adanya masalah teknis pada sistem e-meterai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Sehingga banyak pelamar yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembelian dan pemasangan meterai untuk menyelesaikan pendaftaran.

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA (tahun anggaran) 2024 sebagaimana terlampir,” ujar Plt Kepala BKN, Haryomo Dwiputranto dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2024).

Perubahan jadwal mencakup waktu pendaftaran, pengumuman hasil seleksi administrasi, konfirmasi penggunaan nilai SKD tahun 2023, dan rangkaian masa sanggah.

Adapun tahapan seleksi berikutnya akan tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 mengenai: Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Dengan perubahan ini, BKN juga memberikan imbauan kepada para pelamar untuk tidak menyibukkan diri dengan mendaftar di saat-saat terakhir sebelum penutupan pendaftaran. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kegagalan saat mendaftar.

“Kami mendorong Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian agar menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar,” lanjutnya.

BERIKUT JADWAL TERBARU PENDAFTARAN CPNS 2024:

1. Pendaftaran seleksi: hingga 10 September 2024

2. Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek: 31 Agustus-13 September 2024

3. Pendaftaran CPNS Kemenag: 1-14 September 2024

4. Seleksi administrasi: hingga 17 September 2024

5. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024