RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Korea Utara, Kim Jong Un disebut telah memerintahkan eksekusi mati sejumlah pejabat pemerintah Korut setelah bencana banjir besar mengakibatkan kematian ribuan orang pada bulan Juli lalu.

Sesuai laporan dari stasiun televisi Korut TV Chosun yang dilansir oleh Straits Times, sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah di daerah yang terkena dampak banjir dieksekusi mati dengan cara ditembak pada bulan Agustus ini.

Berita mengenai eksekusi mati di Korea Utara dilaporkan oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan setelah memperoleh informasi intelijen terkait peristiwa tersebut.

Pada akhir bulan Juli, Kim Jong Un menyatakan akan memberikan hukuman berat kepada pejabat yang tidak menjalankan tugas mereka dengan baik. Ia juga menekankan bahwa para pejabat harus bertanggung jawab atas korban yang tewas akibat bencana tersebut.

Pada bulan Juli, hujan lebat merusak sekitar 4.100 rumah penduduk, menyebabkan banjir di jalan-jalan dan rel kereta api, serta merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.

Media lokal melaporkan bahwa kerugian akibat banjir lebih luas terjadi di wilayah utara Provinsi Jagang yang berbatasan dengan China. Beberapa mayat ditemukan selama proses pembersihan pasca banjir saat air mulai surut.

Diduga banjir besar tersebut telah merenggut nyawa ribuan orang di wilayah yang paling parah terdampak di Provinsi Jagang.

Pada saat terjadinya banjir, Kim Jong Un dilaporkan langsung terlibat dalam operasi penyelamatan menggunakan 10 helikopter dan kapal militer.

Menurut Badan Meteorologi Korea Selatan, suhu yang tercatat saat itu merupakan yang tertinggi dalam 29 tahun terakhir di Korea Utara.