RAKYAT.NEWS. JAKARTA – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), Arsyad Kasmar, secara resmi menyatakan cuti sementara dari jabatannya. Langkah ini diambil oleh oleh dirinya seiring dengan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Luwu Utara periode 2024-2029.

Dalam pernyataan resminya, Arsyad Kasmar menegaskan bahwa keputusan untuk mengambil cuti sementara ini bertujuan menjaga marwah dan independensi lembaga KKLR yang selama ini ia pimpin. Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip profesionalitas dan menghindari konflik kepentingan dalam lembaga tersebut.

“Saya tidak menginginkan adanya konflik kepentingan antara KKLR dan pencalonan saya sebagai Bupati Luwu Utara. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk cuti sementara sebagai Ketua Umum BPP KKLR hingga selesai Pilkada Luwu Utara periode 2024-2029,” ujar Arsyad Kasmar, Minggu (8/9/2024).

Arsyad juga menegaskan bahwa ia tidak ingin KKLR menjadi tunggangan politik untuk kepentingan kelompok tertentu, termasuk dirinya sendiri.

“Kami semua sadar dan telah bersepakat untuk mengedepankan prinsip profesionalitas dalam lembaga tercinta ini,” lanjutnya.

Surat pernyataan cuti ini telah disampaikan kepada seluruh pengurus dan anggota Kerukunan Keluarga Luwu Raya. Arsyad Kasmar berharap, KKLR akan terus berkembang dan tetap menjaga semangat memperjuangkan kemaslahatan masyarakat Luwu Raya.

Sebagai informasi, Arsyad Kasmar telah menjabat sebagai Ketua Umum BPP KKLR untuk masa bhakti 2022-2027. Langkahnya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Luwu Utara merupakan bagian dari semangat Wija To Luwu dalam memperjuangkan kemaslahatan masyarakat di wilayah tersebut.

Dengan cuti ini, Arsyad Kasmar berkomitmen untuk menjaga KKLR tetap independen dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berlangsung menjelang Pilkada.

BIRO LUWU UTARA RAKYAT.NEWS: ARI LAUPA