RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menyelesaikan perbaikan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Minggu (8/9/2024).

“Tadi malam, tanggal 8 September 2024 jam 23.59 WITA, KPU Makassar telah menyelesaikan masa perbaikan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon,” kata Komisioner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing, Senin (9/9/2024).

Kata Abdi, dari empat bakal pasangan calon, semuanya telah menyampaikan ke KPU Kota Makassar hasil perbaikan administrasi.

“Perbaikan dokumen ini sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar pada tanggal 4 September 2024,” lanjut Abdi.

Usai menerima dokumen hasil perbaikan, KPU Makassar akan segera kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi pada tanggal 8 sampai 14 September 2024.

“KPU Kota Makassar kembali akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal calon pada tanggal 8-14 September 2024, sebelum diumumkan kepada publik untuk menerima tanggapan masyarakat pada tanggal 15-18 September 2024,” tambahnya.

Diketahui, ada empat bakal pasangan calon yang akan bersaing di Pilkada Makassar ini, yakni Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, dan Amri Arsyid-Rahman Bando