RAKYAT NEWS, SEMARANG – Ibrahim Prakoso harus menikahi wanita yang dicintainya di Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Pernikahan keduanya dilakukan di Lapas Kedungpane karena Ibrahim masih berada dalam masa hukuman penjara akibat kasus narkoba.

Upacara pernikahan dipimpin oleh penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.

Pemberian seserahan dari mempelai pria kepada mempelai wanita menjadi awal dari prosesi, kemudian diikuti dengan pengucapan ijab qabul.

“Ya kan hukumannya lama,” kata Ibrahim, saat ditanya soal alasan dia menikah di Lapas Kedungpane Semarang, Rabu (11/9/2024).

Ibrahim dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun. Saat ini, ia masih harus menjalani sisa hukuman 10 tahun di Lapas Kedungpane Semarang.

“Sekarang saya sudah menjalankan hukuman selama 2 tahun. Daripada nunggu keluar dulu kan kelamaan,” imbuh dia.

Ia juga menyebut bahwa petugas Lapas Kedungpane mengizinkan warga binaan untuk melangsungkan pernikahan di dalam penjara.

“Biaya juga gratis. Saya senang. Saya kenal istri sudah dua tahun,” ucap Ibrahim.

Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja, dan Kepala Seksi Registrasi, Ahmad Syaifuddin, turut menjadi saksi dalam pernikahan mereka.

“Hal ini merupakan pemenuhan hak bagi warga binaan untuk memperoleh kehidupan yang baik ke depan,” kata dia.