RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua DPP PKB Syaiful Huda menghargai langkah hukum yang diambil oleh KPK dalam melakukan penggeledahan di rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Huda menekankan pentingnya agar KPK melakukan penggeledahan tanpa adanya motif di luar proses penegakan hukum.

Selama penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai dari kediaman Abdul Halim.

Abdul Halim adalah kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

“Ya KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum, ya kita hormati,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

“Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum,” sambungnya.

Selain itu, Huda juga menyerukan agar KPK memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan dilakukannya penggeledahan terhadap kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Ia menyatakan keprihatinannya karena dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD Jatim tersebut dilakukan setelah Halim resmi menjabat sebagai Menteri PPDT pada 23 Oktober 2019 lalu.

“Ya itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodisasi 2019-2022,” tutur dia.

“Sementara 2019-2022 Pak Halim sudah menjadi menteri, Kemendes, dan sudah bertugas di Jakarta, saya kira itu perlu ditanya lagi,” imbuhnya.