Menpora Bantah Dugaan Korupsi Anggaran PON XII Aceh-Sumut 2024
Ia telah meminta Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan korupsi yang muncul seiring dengan banyaknya pemberitaan negatif. Baginya, penyelidikan tersebut penting untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Awalnya, itu respon saya di awal pembukaan yang langsung dihajar di media sosial terkait dugaan korupsi. Padahal, yang ditampilkan di medsos itu cuma beberapa sample saja,” katanya.
Kini, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan Satgas Tata Kelola PON yang bertugas menerima laporan terkait keluhan, saran, atau dugaan penyelewengan.
Selama penyelenggaraan PON XXI 2024, ia menjelaskan bahwa dua satgas yaitu Satgas Pelaksana yang dipimpinnya sendiri dan Satgas Tata Kelola yang dipimpin Wakil Jaksa Agung akan mengawasinya.
Di dalam Satgas Tata Kelola terdapat juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, dan lembaga penegak hukum lainnya.
“Artinya, jika ada laporan dugaan penyelewengan anggaran secara riil, harap dilaporkan ke sana. Satgas tata kelola yang akan menangani,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan