PINRANG, RAKYAT NEWS – Kasus dugaan asusila yang menyeret oknum guru di SMK 2 Pinrang resmi ditangani pihak kepolisian

“Sudah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan kepada Rakyat News.

Lebih lanjut, nantan Kasat Narkoba Polres Bone tersebut mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pihak, khususnya korban dan calon tersangka di kasus yang menggegerkan Bumi Lasinrang tersebut

“Kita juga sudah klarifikasi korban saksi dan terlapor,” tambahnya lagi

Kasus yang menjerat AN diduga berawal ketika si guru mengajak siswinya vidio call.

“Saat vidio call oknum guru itu meminta siswi telanjang,” kata informan

Korban EL menceritakan awalnya oknum guru itu menanyakan nilai yang belum beres.

“Oknum guru itu bersedia menguruskan nilai jika dituruti kemauannya,” ungkapnya.

Siswa kelas 12 SMK Negeri 2 itu mengaku juga sempat diajak ke hotel karaokean atau camping berduaan.

Namun meskipun mengalami tindakan asusila, pihak sekolah diduga malah mengintervensi korban

“Pasca kejadian itu pihak sekolah justru menyalahkan kami sebagai korban,” katanya.

Bahkan kata dia, sempat diancam untuk keluarkan dari sekolah. “Jadi kami takut,” ucapnya.

Oknum guru olahraga itu diduga juga melakukan hal yang sama di siswa lain.

Salah seorang pelajar di SMK Negeri 2, yang tak ingin namanya dituliskan, mengaku oknum guru itu sering berbuat genit kepada siswi.

“Kalau oknum guru itu melintas di tengah-tengah siswa memukul pantat siswi,” bebernya.

Malah kata dia, sering mengajak siswi masuk berduaan di dalam ruangan Bimbingan konseling (BK).

Diduga perbuatan oknum guru olahraga itu sudah berlangsung pada siswa angkatan sebelumnya dan diketahui kalangan guru di SMK 2 Pinrang namun terkesan melakukan pembiaran

Kepala UPT SMK Negeri 2 inisial AK yang dikonfirmasi melalui sambungan langsung maupun pesan pribadi, sampai berita ini diturunkan tidak memberi jawaban apapun, termasuk tidak memberi jawaban terkait dugaan keterlibatannya melakukan intervensi maupun ancaman kepada korban, juga dugaan melakukan pembiaran pada dugaan praktik praktik asusila oknum guru tersebut. ( Uki Ruknuddin)