RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi III DPR RI telah menyetujui permohonan naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders sebagai pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Selasa (17/9/2024).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi III bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, serta PSSI.

Sebelum memberikan persetujuan, Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan rapat memastikan data Mees Hilgers dan Eliano Reijnders sesuai dengan regulasi untuk proses naturalisasi kepada Kemenkum HAM.

Dengan data yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Komisi III DPR RI memberikan persetujuan terhadap naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

“Kawan-kawan, kira-kira apakah setuju?” semua setuju,” tanya Pangeran.

Pertanyaan tersebut kemudian disetuhui oleh sejumlah anggota Komisi III yang hadir.

“Kami setuju,” ujar salah satu anggota diikuti oleh yang lainnya.

Setelah mendapat persetujuan dari semua anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh memutuskan bahwa naturalisasi untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders disetujui dalam rapat kerja.

“Baik bapak ibu yang berbahagia. Dengan telah disetujuinya pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Eliano Johannes Reijnders dan saudara Mees Victor Joseph Hilgers maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan pada hari ini,” kata Pangeran.

Proses naturalisasi akan melanjutkan ke rapat kerja dengan Komisi X DPR yang rencananya akan dimulai pukul 16.00 WITA hari ini.

Selanjutnya, proses akan dilanjutkan ke sidang paripurna DPR, dan kemudian ke tahap pengesahan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Langkah terakhir adalah mengikuti proses pengambilan sumpah kewarganegaraan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), barulah proses perpindahan federasi dapat dilakukan.