Dadan menyayangkan bahwa hingga saat ini, masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan.

Selama tahun 2022 tercatat 284 korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal. Adapun pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan tercatat 237 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September 2024, sudah tercatat 272 korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Dari 272 orang tersebut, 101 orang meninggal dunia,” jelas Dadan.

Adapun jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang pada Tahun 2024 hingga 16 September 2024 berdasarkan wilayah yaitu:

– Daop 1 Jakarta: 31 korban (7 orang meninggal, 5 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan)

– Daop 2 Bandung: 11 korban (8 orang meninggal, 2 orang luka berat, dan 1 orang luka ringan)

– Daop 3 Cirebon: 9 korban (5 orang meninggal dan 4 orang luka berat)

– Daop 4 Semarang: 30 korban (13 orang meninggal, 5 orang luka berat, 12 orang luka berat)

– Daop 5 Purwokerto: 8 korban (5 orang meninggal dan 3 orang luka ringan)

– Daop 6 Yogyakarta: 7 korban (5 orang meninggal dan 2 orang luka berat)

– Daop 7 Madiun: 10 korban (6 orang meninggal, 2 orang luka berat, dan 2 orang luka ringan)

– Daop 8 Surabaya: 25 korban (8 orang meninggal, 5 orang luka berat, dan 12 luka ringan)

– Daop 9 Jember: 19 korban (9 orang meninggal, 3 orang luka berat, dan 7 orang luka ringan)