RAKYAT NEWS, JAKARTA – Plh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan bahwa partainya telah memecat HA, seorang kader yang dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang meskipun sedang menghadapi tersangka pencabulan anak.

Aher menegaskan bahwa tim hukum PKS telah memulai proses pemecatan HA.

“Sudah (dipecat). Sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum,” ujar Aher di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Aher menjelaskan bahwa PKS tidak akan mentoleransi perilaku asusila.

“PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikit pun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD,” imbuhnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Singkawang dengan inisial H dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 13 tahun pada Kamis (11/7/2024).

Kasus yang melibatkan H ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai alasan H masih bisa dilantik sebagai anggota DPRD meskipun terlibat dalam kasus pencabulan anak.

Berdasarkan laporan dari ibu korban kepada Polres Singkawang, H diduga melakukan pelecehan seksual dua kali sekitar bulan Juli 2023.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa kasus pencabulan pertama terjadi di indekos milik H.

H diketahui memaksa untuk melakukan persetubuhan dan mengancam akan meminta pembayaran utang indekos dari orangtua korban. Pada 1 Maret 2024, H dikabarkan berusaha melakukan tindakan serupa namun ditolak oleh korban.