Makassar, Rakyat News -Tim Liaison officer (LO) pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) Kabupaten Maros menyatakan protes terhadap KPU Kabupaten Maros. Protes ini dilayangkan saat pengumuman pleno hasil verifikasi faktual paslon perseorangan di Pilgub Sulsel, yakni IYL-Cakka.

Protes ini dinyatakan lantaran banyaknya bukti dukungan yang dinyatakan tidak memenuhin syarat (TMS). Dari 23.176 dokumen dukungan yang diterima dari KPU Sulsel, lebih separuh dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua tim IYL-Cakka, Arif Rifai mempertanyakan masalah dari dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu. Hal ini bukan tanpa alasan, lantaran ada indikasi pihak PPS yang melakukan faktualisasi tidak bekerja maksimal dan langsung melakukan TMS saat tidak menemui pemberi dukungan.

“Kalau dinyatakan tidak memenuhi syarat masalahnya apa? Penyelenggara juga harus memberikan bukti dokumentasi dan administrasi,” kata Arif Rifai, Sabtu (30/12/2017).

Hal senada dikatakan oleh Sekretaris Rumah Kita Kabupaten Maros, Hardi Fandy. Dia mengatakan pihaknya sempat mempertanyakan hal tersebut ke KPU Maros. Bahkan meminta data pendukung dan dokumentasi dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Bahkan dalam forum tersebut sempat tegang. KPU tidak memperlihatkan dokumentasi secara menyeluruh. Melainkan hanya sampel di beberapa Kecamatan dan Kelurahan.

“Sekalipun ada beberapa Kecamatan sudah melampirkan, tetapi kami meminta kembali meperlihatkan di slide,” ucapnya.

Dijelaskan pula, sikap protes itu berdasarkan regulasi yang diatur dalam PKPU nomor 15 tahun 2017. Fandy menegaskan, pasca selesainya rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Maros, pihaknya akan kembali melakukan kroscek kebenaran hasil faktualisasi itu.

“Jika nantinya ada temuan pada saat mereka tidak mengunjugi lalu me-TMS-kan bisa potensi pidana,” ucapnya.

Olehnya dia meminta data soft copy dan hard copy hasil faktualisasi secara menyeluruh. “Nanti datanya tetap diberikan ke saya sebagai sekretaris tim,” ucapnya.