RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
Penggeledahan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang mengatakan bahwa saat ini Tim penyidiknya melakukan pemeriksaan di rumah politisi Partai Nasdem tersebut.
“Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata , kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Meski begitu, Tessa tidak memberikan detail mendalam  mengenai penggeledahan. Saat ini, tim penyidik masih melanjutkan proses penggeledahan tersebut.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” pungkasnya.
Hingga saat ini, tidak diketahui secara pasti maksud tujuan penggeledahan ini. Dikarenakan belum ada keterangan resmi dari Awang Faroek mengenai proses penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, proses penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 20.00 WITA Senin (23/9) hingga Selasa (24/9) pukul 00.45 dini hari WITA di rumah Awang Faroek yang berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Awang Faroek sendiri pernah menjabat sebagai gubernur Kaltim dan Bupati Kutai Timur masing- masing selama dua periode. Selain itu, Ia juga pernah menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai NasDem.