RAKYAT NEWS, JAKARTA – Direktur Political dan Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengkritik keputusan Presiden Jokowi yang memperbolehkan ekspor pasir ke luar negeri setelah larangan selama 20 tahun. Menurut Jerry, langkah ini kontradiktif dengan semangat cinta tanah air yang dianut Prabowo.

Menurutnya, keputusan untuk mengekspor pasir seakan-akan sama dengan menjual sebagian dari pulau dan tanah air Indonesia. Ia membandingkan rencana ekspor pasir ini dengan rencana pembangunan terminal peti kemas terbesar di dunia oleh Singapura.

“Jadi saya lihat ekspor pasir bagaikan menjual pulau dan tanah air Indonesia. Bayangkan Singapura akan membuat terminal peti kemas terbesar di dunia, barangkali pasir yang akan diekspor Jokowi ini,” cetus, Jerry.

Jerry menyoroti fakta bahwa negara tetangga seperti Malaysia dan Kamboja telah menghentikan ekspor pasir ke Singapura, sementara Indonesia justru membuka peluang ekspor.

Ia juga menduga adanya permainan antara ekspor pasir dan proyek (IKN) yang mungkin mendatangkan investasi dari Singapura ke Indonesia.

“Jangan-jangan, ada dugaan permainan tukar guling antara pasir dan IKN. Ini untuk memberikan peluang investor Singapura menanamkan sahamnnya di IKN,” tandasnya.

Jerry percaya bahwa Prabowo akan menghentikan kebijakan tersebut pada bulan Oktober nanti.

Ia juga mengkritik Jokowi atas dampak yang mungkin ditimbulkan oleh keputusan tersebut, seperti kerusakan lingkungan, penurunan sektor perikanan, dan kemungkinan terjadinya suburnya ekosistem laut serta penyusutan wilayah Indonesia.

Menurut Jerry, Presiden telah melanggar konstitusi dengan keputusan ini karena sumber daya alam seharusnya tidak diperjualbelikan. Jerry juga mengingatkan bahwa dua pulau telah tenggelam akibat praktik ekspor pasir.

“Saya kira Presiden sudah melanggar konstitusi. Padahal bumi, air dan tanah dikuasai negara dan tak boleh diperjual belikan. Tapi kini miris Jokowi melakukan kebijakan konyol. Tercatat ada 2 pulau tenggelam lantaran praktik jual pasir ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jerry menyarankan agar Jokowi memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dengan lebih baik dengan mempekerjakan anak-anak yang dididik di luar negeri di perusahaan-perusahaan terkemuka seperti di Silicon Valley, California, guna meningkatkan devisa negara.

Ia juga mengkhawatirkan bahwa kebijakan ekspor pasir Jokowi dapat merusak sektor pariwisata Indonesia, terutama objek wisata pantai yang mungkin terpengaruh oleh eksploitasi pasir.

Sebelumnya, Jokowi telah menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengizinkan ekspor sedimentasi laut, bukan pasir laut, yang mengganggu alur pelayaran kapal. Hal ini sebagai tanggapan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 dan revisi Permendag Nomor 20 Tahun 2024 yang membuka peluang ekspor hasil sedimentasi laut termasuk pasir laut.

Menurut Jokowi, penting untuk membedakan antara pasir laut dan sedimen yang digunakan dalam kebijakan ekspor tersebut, di mana sedimen adalah material tambang yang mengganggu alur pelayaran kapal.

“Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen, sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi, bukan, nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. Tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen,” kata Jokowi, di Gedung Danareksa, Selasa (17/9/2024).