Sebelumnya, Arif Rahman, staf khusus Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 17 September 2024.

“Iya betul membuat laporan terkait pengeroyokan di Gedung Menara Kadin,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).