RAKYAT NEWS, JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Guntur Romli menolak usulan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua, Soeharto.

“Soeharto tidak bisa diangkat jadi pahlawan karena tak hanya soal tercela, tapi dosa-dosa kejahatan kemanusiaan itu,” kata Guntur, dikutip dari Tempo, Minggu (29/09/2024).

Guntur menyatakan bahwa Soeharto tidak layak dianggap sebagai pahlawan karena terlibat dalam berbagai tindakan tercela dan kejahatan kemanusiaan.

Guntur juga menjelaskan alasan-alasannya yang melatarbelakangi penolakannya terhadap usulan tersebut.

Menurutnya, rezim Soeharto terlibat dalam kasus kekerasan dan pembunuhan massal pada tahun 1966, 1974, dan 1980, termasuk dalam operasi penembakan rahasia yang dikenal dengan nama Petrus, serta pelanggaran hak asasi manusia di berbagai daerah seperti Timor-Timur, Papua, dan Aceh.

Selain itu, Guntur juga menyoroti tindakan represif terhadap para tokoh dan gerakan demokrasi yang memperjuangkan perubahan di bawah rezim Orde Baru, terutama peristiwa penyerangan terhadap kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia pada tanggal 27 Juli 1996.

Guntur juga mengingatkan pada peristiwa tahun 1998 di mana rakyat berhasil menjatuhkan kekuasaan Soeharto karena terlibat dalam kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) selama masa pemerintahannya.

“Soeharto cukup tercatat dalam sejarah sebagai Presiden RI ke-2, tapi tidak boleh diangkat sebagai pahlawan nasional,” sebut Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menekankan bahwa Soeharto tidak dapat mengubah fakta sejarah terkait peristiwa reformasi rakyat tahun 1998 yang menuntut pengunduran dirinya dari jabatan Presiden.