RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan proses Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dimulai hari ini, Selasa 1 Oktober 2024.

“(Pendaftaran seleksi PPPK) Periode I mulai 1 Oktober 2024,” bunyi pengumuman dikutip akun Instagram resmi BKN, Senin (30/9/2024).

Menurut BKN, pendaftaran PPPK 2024 akan dilakukan dalam dua gelombang. Selain tanggal 1 Oktober 2024, gelombang kedua akan dibuka pada 17 November 2024.

Sebelum mendaftar, para calon peserta diingatkan oleh BKN untuk memahami kriteria pendaftaran seleksi PPPK 2024. Informasi mengenai kriteria tersebut dapat dilihat di surat yang diterbitkan oleh BKN terkait pendaftaran ini.

Sebagai informasi, pemerintah telah membuka banyak posisi PPPK dalam rangka mengubah status pegawai honorer pemerintah. Nantinya, para pegawai honorer ini akan dialihkan menjadi PPPK.

BKN juga telah menetapkan sejumlah golongan yang akan menjadi prioritas dalam perekrutan PPPK 2024.

Golongan Prioritas Pendaftaran Seleksi PKKK Gelombang I:

– Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
– Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
– Tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN
– Tenaga non ASN yang sedang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)

BKN membuka proses Pendaftaran PPPK 2024 secara terpusat melalui portal SSCASN. Berikut link pendaftaran PPPK 2024 https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.