Pendaftaran PPPK 2024: Berikut Syarat dan Tata Caranya!
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024
Sebelum mendaftar, calon pelamar PPPK harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu untuk melanjutkan proses pendaftaran. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun:
1. Klik opsi Buat Akun pada portal SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/
2. Isi data diri sesuai KTP untuk verifikasi di Dukcapil
3. Masukkan kode Captcha yang muncul kemudian klik Lanjutkan untuk proses berikutnya
4. Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, serta unggah scan KTP dan swafoto
5. Buat password untuk akun SSCASN
6. Periksa kembali semua data yang dimasukkan. Data yang disimpan tidak dapat diubah lagi
7. Klik “Selanjutnya” untuk verifikasi data. Jika ada kesalahan, klik “kembali” untuk perbaikan.
8. Setelah selesai, lanjutkan login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan