RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Sebanyak 27 pejabat dari PT Angkasa Pura 1 dan Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, diperiksa atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana pemeliharaan sarana dan prasarana tahun anggaran 2022-2023.

“Iya, ada giat (penyelidikan) terkait pemeliharaan bandara, saat ini masih tahap penyelidikan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, Rabu (2/10/2024), mengutip Tribun Timur.

Diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai sejak 27 Juli 2024 dan pemeriksaan berlangsung pada 15-25 Juli 2024.

“PT Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mendukung dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan,” ucap General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus Gandeguai.