Selain itu, Prabowo memiliki kebebasan untuk menentukan jumlah anggota kabinetnya tanpa batasan seperti sebelumnya yang dibatasi hanya 34 kementerian, sesuai dengan revisi UU Kementerian Negara yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2024-2025 pada Kamis (19/9).

Kabinet Prabowo diperkirakan akan terdiri dari 44 menteri. Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira, menyatakan bahwa jumlah menteri kemungkinan tidak akan bertambah, bahkan mungkin akan berkurang.

“Kalau nambah lagi (lebih dari 44 menteri) gak mungkin, berkurang mungkin,” kata Anggawira kepada CNNIndonesia.com usai Diskusi Polemik Trijaya di Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).

“Kemungkinan akan berkurang dari 44 (menteri), tapi gak bertambah. Karena anggaran dan lain sebagainya, pasti spend-nya cukup besar,” imbuhnya.