Rakyat News – Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun peran Negara melalui BUMN dalam pengelolaannya masih sangat kecil. Khusus untuk komoditas bauksit, emas, nikel, batubara, dan timah, peran BUMN saat ini hanya berkisar 7 persen – 20 persen. Sehingga potensi untuk meningkatkan penguasaan sumber daya mineral dan batubara masih sangat besar.

Kehadiran Holding BUMN Industri Pertambangan yang baru terbentuk pekan lalu diharapkan menjadi jawaban atas masalah-masalah di atas. Sesuai salah satu tujuannya, holding tambang tersebut akan melakukan pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara secara optimal sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

Untuk bijih bauksit, BUMN Pertambangan hanya menguasai 13 persen sisanya 87 persen dikuasai perusahaan swasta atau asing. Sementara bijih nikel, hanya 20 persen, timah sebesar 20 persen, dan batubara 7 persen.

”Melihat angka-angka ini rasanya kok miris. Masak negara hanya menguasai sedikit saja (potensi minerba). Makanya kehadiran holding BUMN Industri Pertambangan ini diharapkan dapat mengubah angka-angka tersebut. Penguasaan terhadap sumber daya alam kita meningkat sehingga banyak memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat,” jelas Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, Senin (4/12).

Hilirisasi dalam jangka menengah yang akan dilakukan holding di antaranya membangun pabrik smelter grade Alumina di Mempawah, Kalimantan Barat dengan kapasitas sampai dengan 2 juta ton per tahun. Smelter tembaga di NTB berkapasitas 2 juta ton per tahun, smelter logam mulia di Papua dengan kapasitas 6 ribu ton per tahun, dan pabrik fero nikel di Buli, Halmahera Timur berkapasitas 13.500 ton per tahun.