Pemkab Jeneponto Gelar Rakor CSR, Dorong Sinergi Bersama BUMN dan BUMD Untuk Pembangunan
RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali memperkuat langkah kolaboratifnya dengan menggelar Rapat Koordinasi Corporate Social Responsibility (CSR) bersama perwakilan BUMN dan BUMD di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Jum’at (21/11/2025).
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., didampingi Pj. Sekda Jeneponto Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, dan dihadiri para pimpinan instansi terkait, termasuk Ketua Forum CSR Jeneponto, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, serta perwakilan perusahaan dari berbagai sektor.
Rapat dibuka dengan penekanan Pj. Sekda Jeneponto mengenai urgensi kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Ia menegaskan bahwa CSR merupakan ruang kolaborasi yang harus dikelola secara terarah agar membawa dampak signifikan bagi masyarakat.
Bupati H. Paris Yasir kemudian menyampaikan arahan yang menjadi penegas arah kebijakan CSR di Jeneponto. Ia menekankan pentingnya program yang bukan sekadar seremonial, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“CSR harus menjadi alat untuk meningkatkan kualitas hidup warga, bukan hanya simbol. Kita butuh program yang tepat sasaran, terukur, dan relevan dengan kebutuhan Jeneponto,” tegasnya.
Sesi diskusi berjalan dinamis, ditandai dengan paparan dari perwakilan BUMN dan BUMD mengenai potensi dukungan yang dapat diberikan. Mulai dari sektor kesehatan, peningkatan infrastruktur, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat—seluruhnya dibahas sebagai bagian dari percepatan pembangunan daerah. Keikutsertaan Kepala Dinas PUPR turut memperdalam pembahasan terkait kebutuhan infrastruktur prioritas.
Ketua Forum CSR Jeneponto, Kaharuddin, berharap sinergi lintas sektor ini terus terjaga dan meningkat.
“Kami berharap kerja sama ini berjalan semakin baik ke depan,” ujarnya.
Menjelang penutupan, Pj. Sekda kembali memberikan penguatan agar seluruh rencana CSR dapat dieksekusi optimal pada 2025.








Tinggalkan Balasan