Jelang Idulfitri, Ombudsman Sulsel Pantau Posko Pengaduan THR di Sejumlah Instansi di Makassar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemantauan terhadap Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di sejumlah instansi penyelenggara layanan ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Pemantauan yang dilakukan melalui Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sulsel ini berlangsung pada 9 hingga 13 Maret 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan layanan pengaduan bagi para pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal serta mudah diakses menjelang perayaan Idulfitri.
Sejumlah instansi menjadi sasaran pemantauan, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengatakan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan Posko THR benar-benar berfungsi sebagai sarana pengaduan yang efektif, responsif, dan mampu memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami permasalahan terkait pembayaran THR.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan Posko THR benar-benar berfungsi sebagai sarana pengaduan yang efektif bagi pekerja. Dengan demikian, setiap permasalahan terkait pembayaran THR dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang,” ujar Ismu dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Sulsel menitikberatkan pemantauan pada sejumlah aspek utama.
Fokus pemantauan meliputi kesiapan pelaksanaan Posko THR Keagamaan Tahun 2026, identifikasi kendala teknis maupun hambatan regulasi dalam pengawasan ketenagakerjaan, serta evaluasi terhadap pengaduan THR pada tahun-tahun sebelumnya.
Ombudsman juga menyoroti kemungkinan adanya pengaduan dari tahun 2023 hingga 2025 yang mengalami penundaan berlarut atau masih berstatus dalam proses. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penguatan sistem pengawasan serta koordinasi yang lebih baik antarinstansi terkait.








Tinggalkan Balasan