“Atas arahan Ketua Mahkamah Agung ya sudah tiga dulu, nanti tunjangan kemahalan akan menyusul diperjuangkan lagi,” imbuhnya.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Terkait
Terkini
Periode IMPIB Makassar 2024-2025: Semangat Baru Kebersamaan
Rakyat News Makassar
Kakanwil Kemenkum Andi Basmal Bertemu Kajati Sulsel, Bahas Apa?
Rakyat News Sulsel
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan