“Atas arahan Ketua Mahkamah Agung ya sudah tiga dulu, nanti tunjangan kemahalan akan menyusul diperjuangkan lagi,” imbuhnya.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan