“Atas arahan Ketua Mahkamah Agung ya sudah tiga dulu, nanti tunjangan kemahalan akan menyusul diperjuangkan lagi,” imbuhnya.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Pemkab Jeneponto Genjot Peningkatan Jalan 2025, Hampir Rp 50 Miliar
Rakyat News Jeneponto
Asmo Sulsel Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama
Rakyat News Lifestyle
Cara Bijak Orang Tua Hadapi Anak Kecanduan HP, Tips dari Ustad Ghozel
Jabar Rakyat News
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan