Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Budi Hastuti, ingin agar penduduk, terutama yang tinggal di daerah pemilihannya, turut serta dalam menjaga dan merawat warisan budaya di Kota Makassar.

Bagi Budi Hastuti, kemajuan suatu bangsa atau daerah tergantung pada sejauh mana masyarakatnya menjaga serta melestarikan setiap aspek kebudayaan yang dimilikinya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Budi Hastuti ketika menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai Penyebarluasan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Royal Bay Makassar, pada hari Sabtu (25/5/2024).

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya, jadi kita harus merawat budaya kita, kebiasaan terdahulu kita yang sudah dilakukan,” katanya.

“Maka dari itu sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang diciptakan nenek moyang kita dahulu harus menjaga dan melestarikan setiap,” tambah Legislator Gerindra Makassar ini.

Ade Irma Rahmawati, sebagai pembicara, mengungkapkan bahwa dalam era ketergantungan pada gadget dan teknologi seperti sekarang, makna kebudayaan terkait bahasa tengah pudar.

“Contohnya saja bahasa Makassar yang sehari-hari kita pakai di rumah atau lingkungan, jadi kebiasaan itu jangan pernah kita hilangkan meskipun di era modern sekarang ini,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa upaya pelestarian kebudayaan dan tradisi terkait bahasa Makassar hanya dipahami dan dijaga sebagian kecil oleh masyarakat suku Makassar di Sulawesi Selatan.

“Makanya sangat penting apa itu pelestarian budaya, kriterianya seperti apa, dan bagaimana menjaga budaya kita agar tidak luntur dan bisa dilestarikan kembali demi anak cucu kelak,” ungkapnya. (*)