RAKYAT NEWS, JENEPONTO — DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Jeneponto, Selasa (18/11).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I, Irmawati, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD II, Muh. Basir, SE. Hadir pula Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., Pj Sekda Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto.

Rangkaian paripurna dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, sebelum memasuki agenda utama penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam proses penganggaran daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah dan legislatif dalam penyusunan dokumen anggaran strategis ini.

“Saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto. Kami berharap besar agar dokumen ini dapat segera dibahas secara mendalam, kritis, dan konstruktif,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah diselaraskan dengan kebutuhan strategis daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.

Usai penyerahan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan teknis dan pendalaman substansi untuk kemudian dijadikan dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD kembali menegaskan komitmen terhadap tata kelola penganggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)

YouTube player