RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Budi Hastuti berharap agar masyarakat dapat aktif dalam mengatur sampah demi menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Pernyataan tersebut disampaikannya ketika mengadakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, pada hari Sabtu (15/6/2024).

Beliau menegaskan bahwa penting bagi setiap rumah tangga untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik. Pasalnya, sebagian besar sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berasal dari rumah tangga.

“Bayangkan saja banyak rumah itu pasti banyak sampahnya, apalagi kalau langsung dibuang saja pasti itu makin menumpuk,” ujarnya.

Budi Hastuti menganggap bahwa masyarakat perlu mulai lebih cerdas dalam memilah sampah dan berupaya untuk mendaur ulang sampah yang masih bisa dimanfaatkan kembali. Dengan demikian, volume sampah yang dihasilkan dapat berkurang.

“Kalau sampah bisa dikurangi itu lebih baik. Kita juga bisa bantu pemerintah,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, yaitu Puspito Hargono, juga menyatakan pendapat bahwa sampah memiliki potensi untuk didaur ulang. Menurutnya, proses daur ulang dapat mengubah sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis.

“Sudah banyak orang yang bisa mendaur ulang, sampahnya bisa jadi bingkai dari sampah koran, dan banyak lagi,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami dengan baik mengenai Perda pengelolaan sampah ini, sehingga mereka dapat mengetahui dampaknya dan bertindak sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah yang benar.

“Makanya ibu (Budi Hastuti) mensosialisasikan Perda ini supaya kita paham semuanya,” kata Puspito.

Terakhir, narasumber lainnya, yakni Muh Faisal, juga menyarankan agar masyarakat aktif dalam mengatur sampah dengan baik. Baginya, persoalan sampah merupakan salah satu masalah mendesak di Kota Makassar.